MANADO – Ratusan warga kelurahan Titiwungen Selatan, lingkungan I (Sario Dalam), kecamatan Sario, melakukan aksi demonstrasi di DPRD Sulut, Senin (10/10) siang, menuntut rekomendasi wakil rakyat untuk menolak eksekusi tanah di Sario Dalam dari Pengadilan Negeri Manado atas nama penggugat James Mogi.
Secara bergantian beberapa perwakilan warga dengan koordinator Drs Lexi Pepah melakukan orasi tepat di pintu masuk kantor DPRD.Warga diterima wakil ketua DPRD Arthur Kotambunan bersama anggota dewan Teddy Kumaat, Feronika Ponto, Johny Sumual, Paul Tirayoh dan Herry Tombeng.
Menanggapi tuntutan warga, Arthur Kotambunan meminta beberapa perwakilan warga untuk duduk bersama dengan anggota DPRD menyusun draf rekomendasi. Namun tawaran Kotambunan ditolak warga. “Kami dikejar dengan waktu. Eksekusi akan dilakukan minggu ini, jadi kami minta rekomdasi dari pernyataan sikap kami agar segera ditandatangani,” teriak warga.
Teddy Kumaat yang mendapat kesempatan memberikan tanggapan atas tuntutan warga, juga berusaha menenangkan warga yang sudah kepanasan akibat sengatan matahari. “Saya minta agar kita semua tenang dan sabar. Tidak ada masalah yang dapat diselesaikan dengan emosi,” tutur Kumaat.
Namun akibat desakan warga yang begitu deras, anggota DPRD tak kuasa untuk segera menandatangani rekomendasi, yang intinya menolak eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Manado.
“Intinya kami mendukung perjuangan warga, karena secara pribadi saya sangat mengetahui persoalan tanah disana. Banyak kejanggalan atas keputusan yang dikeluarkan pengadilan, namun sebagai lembaga politik, kami hanya dapat memberikan rekomendasi membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tanah ini,” tukas Kumaat. (jry)