Teddy Kumaat Diwawancarai Terkait Revisi Perda Miras (Foto BeritaManado.Com)
Manado – DPRD Sulut mulai membahas revisi Perda Miras. Rapat pembahasan Rabu (4/3/2015) siang, dipimpin Ketua Baleg Teddy Kumaat didampingi Wakil Ketua Baleg Netty Pantow dan Sekretaris B. Mononutu. Hadir pula Tim Ahli dan SKPD terkait.
Dijelaskan Kumaat, DPRD mempertimbangkan pembuatan dua perda terkait penjualan dan produksi serta pengendalian dari dampak miras.
“Pertemuan berikut dengan kepolisian dan kejaksaan kemudian dengan stake holder yakni petani, tokoh agama, penjual, pabrikan dan lain-lain”, tutur Kumaat kepada wartawan usai rapat.
Disinggung soal anggaran untuk perda yang sudah diparipurnakan namun direvisi kembali, Kumaat berkilah untuk penyempurnaan.
“Tidak masalah karena revisi untuk penyempurnaan. Undang-Undang Dasar saja sudah berapa kali di-amandemen. Soal anggaran 250 juta per satu perda”, tukas anggota F-PDIP ini. (jerrypalohoon)