
Manado, BeritaManado.com – Di bidang lingkungan hidup, DPRD mendesak pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk meningkatkan, mengupayakan dan mengoptimalkan sosialisasi serta himbauan disertai tindakan dalam upaya membatasi dan mengurangi pencemaran lingkungan.
Demikian dijelaskan Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulut pembahas LKPJ Gubernur 2017, Ferdinand Mewengkang, ketika membacakan rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur 2017 pada rapat paripurna DPRD Sulut, beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
“Melakukan pengawasan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk fokus dan tegas dalam mengeluarkan atau tidak mengeliarkan ijin terhadap kegiatan usaha yang mengakibatkan pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup. Melakukan penertiban kegiatan usaha pertambangan di kawasan bencana lingkungan,” jelas Ferdinand Mewengkang.
DPRD juga merekomendasikan agar menindak tegas galian C di Warembungan, Tinoor, Amurang dan Tateli.
“Yang secara nyata telah mengakibatkan kerusakan lingkungan serta mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor,” terang Ferdinand Mewengkang.
(JerryPalohoon)