
Manado, BeritaManado.com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut menggodok 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif.
Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careigh Runtu Kepada BeritaManado.com mengungkap, saat ini Bapemperda sementara menggodok 5 buah Ranperda yang ditargetkan penyelesaiannya dalam waktu dekat.
“Target kami dalam waktu dekat ini 5 Ranperda inisiatif ini tuntas,” ungkap Careigh, Senin (6/2/2023).
Careig juga menjelaskan, 5 buah Ranperda yang sedang dibahas tersebut yakni, Ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda, Ranperda tentang pengembangan dan Pelestarian Danau Tondano, Ranperda tentang Kerukunan Antar Umat Beragama, Ranperda tentang pembentukan Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDa) dan Ranperda tentang Utilitas.
“Kelima Ranperda Prakarsa DPRD Sulut ini, akan secepatnya dituntaskan di tahun 2023,” tegas Careigh yang pernah menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Minahasa itu.
Sementara, kinerja para Anggota DPRD Sulut tersebut terus mendapat apresiasi masyarakat, di mana 5 buah Ranperda inisiatif DPRD yang akan segera ditetapkan tersebut dinilai sebagai jawaban DPRD Sulut atas aspirasi masyarakat, terutama Ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda, Pengembangan Pelestarian Danau Tondano, dan Ranperda tentang Kerukunan Antar Umat Beragama.
“Kami harus mengacungkan jempol untuk anggota DPRD Sulut yang berinisiatif membuat Peraturan Daerah tentang Pemuda, Danau Tondano dan Kerukunan Antar umat Beragama,” ucap Jackri Lomboan dan Vanny Lapian.
(***/Erdysep Dirangga)