MANADO – Personil Komisi II bidang Perekonomian DPRD Provinsi Sulut Teddy Kumaat, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas (Banwas) Provinsi Sulut untuk mengaudit penggunaan anggaran Pemilukada oleh Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut.
Pasalnya, dalam proses tender logistik Pemilukada disinyalir terdapat indikasi kecurangan dimana mekanisme pemenangan tender yang dilakukan oleh panitia sangat tidak jelas karena tidak sesuai dengan mekanisme tender pada umumnya.
“Kami menyarankan kepada BPK maupun Banwas untuk mengaudit penggunaan anggaran oleh Sekretariat KPU, karena terindikasi banyak kecurangan dalam proses tender terlebih juga penggunaan dana banyak yang tidak jelas,” ujar Kumaat, Rabu (21/07) kemarin kepada wartawan diruang Fraksi Barindra.
Lanjut dikatakan mantan Wakil Walikota Manado ini, selaku penyelenggara Pemilukada baik KPU, Sekretaris KPU maupun birokrat yang termasuk didalamnya agar berhati-hati dalam menggunakan dana ini sebab anggaran yang diberikan merupakan uang rakyat.
“Mata publik sementara tertuju pada Pemilukada. Untuk itu kami mengharapkan BKP maupun Banwas mengaudit dana Pemilukada ini setelah selesainya hajatan Pemilukada. Dan ini harus diekpose ke publik supaya masyarakat bisa mengetahui seberapa besar dana yang digunakan, serta masalah apa yang terjadi di KPU dan Sekretariat,” tutur politisi Gerindra ini.
Sebelumnya melalui rapat dengar pendapat Komisi II dan Sekretaris KPU beberapa waktu lalu terungkap bahwa pemenang tender logistik Pemilukada tidak sesuai dengan mekanisme, dimana perusahaan yang tidak masuk lima besar bisa memenangkan tender. (IS)