Pansus Ranperda TV Kabel
Bitung – Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung yang tergabung dalam Pansus Ranperda TV Kabel menggelar rapat kerja pembahasan Ranperda TV Kabel, Selasa (10/3/2015). Rapat ini khusus untuk mematangkan Ranpera TV Kabel dengan harapan Ranperda itu tak menemui kendala jika nantinya ditetapkan menjadi Perda.
“Perlu dipertimbangakan tambahan undang-undang penyiaran, juga peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi dan hal-hal lain yang dianggap perlu dalam Ranpeda,” kata salah satu anggota Pansus Ranperda TV Kabel, Stenly Pangalila.
Pangalila mengatakan, perlu juga masukan dari Bagian Hukum untuk menambah kajian hukum agar Ranperda makin matang untuk dijadikan Perda.
Hadir juga dalam rapat kerja Bagian Hukum dan Dinas Komunikasi dan Informasi.(abinenobm)