Sangihe, BeritaManado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe telah mengalokasikan anggaran sekira Rp6 miliar sebagai dana untuk penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Hal ini dikatakan Sekretaris DPRD Sangihe Aris Pilat, melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Perundang-Undangan dan Humas DPRD Sangihe Ronald Lumiu ketika disambangi sejumlah wartawan, Senin (4/5/2020).
Menurut Lumiu, ini adalah tindakan nyata di tengah terpaan miring di kalangan masyarakat terkait dengan keberadaan Anggota Legislatif (Aleg) penghuni DPRD Sangihe, yang dinilai tidak peduli dengan masyarakat yang terdampak COVID-19.
“Realokasi anggaran itu sebagian besar diambil dari Perjalanan Dinas (Peldis) anggota DPRD, kemudian Peldis pimpinan dan staf DPRD, serta sejumlah belanja modal. Yang pasti Peldis anggota DPRD untuk tahun anggaran 2020 ini tinggal satu kali trip ke Jakarta. Itupun kalau tidak ada lagi pergeseran atau penambahan untuk penanganan COVID-19”, jelas Lumiu.
Disinggung soal kepedulian anggota legislatif terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19, Lumiu menyatakan secara pribadi lepas pribadi semua aleg sudah mulai menyalurkan bantuan.
“Yang pasti secara perorangan anggota dewan sudah menyalurkan bantuan. Ada yang sebagian anggota dewan memberi dan dipublikasikan, ada juga yang sudah memberi namun tak ingin diberitakan atau dipublikasikan,” tandasnya.
(Erick Sahabat)