
Manado – Jumat (4/7/2014), DPRD Sulut menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Daerah Aliran Sungai (DAS) DPRD Provinsi Riau. Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus DAS Riau Ir Nurzaman diterima anggota DPRD Sulut Eddyson Masengi.
Ketua Pansus Ir Nurzaman mengatakan, kedatangan di DPRD Sulut untuk mempelajari pembuatan Ranperda DAS, melengkapi aturan-aturan hukum menyangkut beberapa sungai di Provinsi Riau.
“Kami tahu Sulut telah memiliki Perda DAS. Kami ingin mempelajari penyusunan serta mekanisme pembahasan yang nantinya melibatkan banyak stake holder.
Juga masalah-masalah teknis Ranperda sehingga kami tahu penyelesaiannya, termasuk pembiayaan. Kami sudah menjelaskan kepada masyarakat bahwa Ranperda DAS sangat penting untuk melindungi kelestarian sungai,” jelas Nurzaman.
Sementara anggota DPRD Sulut Eddyson Masengi mengapresiasi DPRD Riau atas inisiatifnya membuat Ranperda DAS.
“Ini yang berbeda, Perda DAS Tondano yang sudah kami sahkan adalah inisiatif eksekutif, sementara Ranperda DAS Riau adalah inisiatif DPRD.
Intinya selesai ditetapkannya nanti, Perda harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan. Kemudian sanksi yang diatur segera diterapkan,” tukas Masengi. (jerrypalohoon)