MANADO – Rapat Paripurna Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2010 dan KUA-PPAS, di DPRD Sulut, Senin (26/9) diawali Laporan Hasil Sinkronisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pimpinan komisi-komisi yang diwakili Ketua Komisi I Jhon Dumais.
Sebagai hasil sinkronisasasi pembahasan Banggar dan komisi-komisi DPRD Sulut disipulkan beberapa hal pokok yaitu, Pemprov Sulut harus lebih memperhatikan kesejahteraan bagi mahasiswa IPDN sebagai kebanggaan dan duta Sulut.
Hal lain diungkapkan Dumais tentang penyerapan APBD yang tidak bermasalah. “Seperti penyebaran bibit kelapa di kabupaten/kota yang tidak merata kiranya mendapat perhatian pemprov,” tutur Dumais.
Masalah lainnya, terkait genset eks PT Newmont yang tertata Rp1,2 miliar di APBD untuk sewa tempat dan bangunan namun genset tersebut tak digunakan, dan masalah Taman Laut Bunaken dengan kondisi sangat memperihatinkan.
“Hasil penelitian bahwa pencemaran laut di perairan Bunaken sudah berada di bawah ambang batas sehingga membutuhkan perhatian serius pemerintah provinsi,” tukas Dumais.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho-Lintang STh didampingi Wakil Ketua Joudy Watung dan Arthur Kotambunan. Hadir Gubernur Dr SH Sarundajang, Wagub Dr Djouhari Kansil, Sekprov Siswa Rahmat Mokodongan, jajaran SKPD, dan Forum Koordinasi Pemerintahan Daerah. (jry)