MITRA, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengusut sejumlah proyek yang diduga kuat bermasalah dan tidak dikerjakan sesuai bestek.
Selain mengusut proyek infrastruktur jembatan dan drainase di pusat Kota Ratahan, sejumlah proyek fisik di Kecamatan Silian Raya, Touluaan, Pusomaen dan beberapa kecamatan lainnya juga terus ditelusuri pihak DPRD Mitra melalui Komisi B.
Menurut penegasan personil Komisi B Royke Pelleng didampingi Temmy Naray, dari hasil turun lapangan pihaknya, didapati ada begitu banyak proyek infrastruktur yang pekerjaannya bermasalah.
“Salah satu yang kami dapati adalah besi yang digunakan serta campuran material semen untuk pengecoran jembatan dan drainase sangat tidak sesuai dengan gambar (RAP) atau perencanaan awal. Semua dikurangi oleh pelaksana proyek,” tegas Temmy Naray.
Pelleng sendiri menambahkan, Komisi B akan segera menggelar hearing dengan menghadirkan Dinas PU Mitra bersama pihak kontraktor. Mereka nantinya akan dimintakan penjelasan terhadap hasil pekerjaan proyek yang tidak beres serta jauh dari standar pekerjaan yang telah ditetapkan.
“Tidak menutup kemungkinan beberapa kontraktor kita akan rekomendasikan untuk diberikan sanksi bahkan diblacklist. Kontraktor-kontraktor proyek seperti itu tidak boleh dibiarkan, sebab merugikan pihak pemerintah daerah terlebih khusus rakyat Mitra,” tutup Pelleng.
Sebelumnya, pihak Komisi B yang ikut didampingi wakil ketua DPRD Mitra Katrien Mokodaser, menghentikan pekerjaan proyek pembangunan jembatan Kawiwi dan drainase di ruas jalan Ratahan Tombatu tepatanya di Kelurahan Tosuraya.
“Kami sudah sampaikan ke pihak kontraktor supaya menghentikan pekerjaan. Dan beberapa bagian yang sudah selesai kami minta untuk dibongkar karena terdapat banyak kejanggalan,” tegas Katrien didampingi anggota Komisi B Vanda Rantung, Suryani Tora dan Suparty Logor. (ruland sandag)