Mitra – Jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memiliki komitment kuat untuk mempertahankan batas wilayah Mitra sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang dan bukti-bukti pendukung sejak dahulu kala.
“Selama ini batas Mitra-Boltim tidak pernah disoal, sejak masih dari Minahasa dan Minsel. Kenapa setelah Mitra ada dan kabupaten Boltim terbentuk baru disoal. Kita pertegas, sejengkal tanah pun tidak akan kita berikan kepada daerah lain,” tegas Kisman Halla diiakan sejumlah anggota lainnya.
Hal senada juga diutarakan wakil ketua DPRD Mitra Katrien Mokodaser. Dimana diungkapkannya, sebagai wakil rakyat DPRD Mitra akan mengacu pada UU Pemekaran wilayah terkait penyelesaian batas Mitra dan Boltim. “Intinya kita mempertahankan apa yang sudah ditetapkan sejak dulu,” kata Mokodaser.
Sementara itu, wakil rakyat dari Partai Damai Sejahtera (PDS) Drs Adrie Mokad, mengakui jika aksistensi gubernur Sulut saat ini diuji masyarakat Mitra, apalagi terkait pengambilan keputusan soal batas Mitra-Boltim. “Jika keputusannya melenceng dari aturan, maka kita kabupaten Mitra akan melakukan gugatan perdata akan keputusan yang dihasilkan,” singkat Mokad.(dul)