Ratahan – Rapat dengar pendapata atau hearing yang dilakukan DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) dengan Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara (YPBSU), Senin (5/5/2014) berlangsung a lot.
Melalui agenda hearing yang dipimpin ketua DPRD Mitra Tonny Lasut didampingi wakil ketua Katrien Mokodaser dan Delly Makalow bersama anggota, DPRD mempertanyakan terkait kontribusi YPBSU terhadap Pemkab Mitra, sekaligus meminta pertanggungjawaban pengelolaan dana yayasan.
Berkali-kali sejumlah anggota dewan menanyakan beberapa pertanyaan yang memojokkan pihak yayasan. Dimana pihak yayasan dinilai tertutup dan enggan melebatkan Pemkab dan DPRD Mitra dalam hal penggunaan anggaran.
DPRD sendiri menegaskan tidak mengetahui apa yang yang telah dikerjakan, termasuk kurang tau soal kontribusi yang sudah diberikan YPBSSU bagi Kabupaten Mitra. “Kami akan melakukan hearing lanjutan untuk meminta kejelasan penggunaan anggaran sejak dana ini dihibahkan pada medio 2006 silam. Sebab dana hibah ini akan berakhir penggunaannya sampai 2016 mendatang,” kata personil DPRD Mitra Vocke Ompi.
YPBSU sendiri saat itu menghadirkan Presiden Direktur Newmont Minahasa Raya (NMR) David Sompie, Ir Boyke Tamon selaku pengawas YPBSU, Prof DR Deasy Mantiri, Humas NMR, serta sejumlah pembina YPBSU. Usai hearing, pihak YPBSU bersama pimpinan dan anggota DPRD langsung melakukan pertemuan dengan bupati James Sumendap.
“Kami akan menindaklanjuti usulan dewan, termasuk apa yang menjadi permintaan bupati terkait kebun raya di Ratatotok,” ujar Sompie, usai bertemua bupati. (rulandsandag)