Ratahan – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) waktu dekat ini segera mengodok tiga Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang dilsodorkan pemerintah daerah.
Personil DPRD Mitra dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kisman Hala, Kamis (01/8) mengatakan, tiga Ranperdea tersebut masing-masing Ranperda tentanga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Ranperda tentang Pertambangan dan Ranperda tentang barang/aset daerah.
“Ketiga Ranperda ini sangat urgen karena menyangkut kelangsungan pembangunan dan kebutuhan daerah. Oleh karena itu maka pembahasan akan kita percepat agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Kisman.
Meski sedikit tertunda dikarenakan hari raya idul fitri, namun diungkapkannya setelah ini DPRD melalui masing-masing Pansus akan fokus dalam pembahasan Ranperda tersebut.
Sementara itu, tambah Kisman, Ranperda PBB sendiri sudah mendesak untuk disahkan karena karena akan menjadi acuan pemerintah daerah. (Rulan Sandag)