Airmadidi-Tahun 2017 memasuki akhir triwulan ketiga. Sayangnya, belum ada kejelasan pembayaran gaji guru non PNS yang mengabdi di Minahasa Utara (Minut).
Kondisi ini lantas dipertanyakan pimpinan DPRD Minut, terlebih pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Minut tahun 2017, yaitu pada akhir tahun 2016 lalu, sudah disepakati ada dana Rp8 Miliar di APBD induk 2017 untuk membayar gaji guru non PNS.
“Ada dimana uang itu? Kenapa tidak dibayarkan? Apa sebab tidak dibayarkan? Apa ada aturan lain yang menghambat sehingga itu tidak dibayar?” tanya Ketua DPRD Minut Berty Kapojos, baru-baru ini.
Kapojos mengatakan, anggaran harus digunakan jika memang tertata.
“Setahu saya itu dibahas di tingkat komisi waktu lalu. Dan gaji untuk guru kita prioritaskan karena beban kerja mereka lebih besar dari Tenaga Harian Lepas,” lanjut Kapojos.
Pernyataan Kapojos dibenarkan anggota Banggar DPRD Minut Denny Sompie SE.
Politisi PKPI ini mengatakan bahwa uang Rp8 Miliar untuk gaji guru non PNS sudah dibahas di tingkatan komisi.
“Hal itu ada pada saat pembahasan APBD tahun 2017. Dan DPRD sudah mengiyakan pada waktu itu, karena bupati telah merestui untuk pemberian gaji tambahan bagi THL guru. Makanya guru non PNS sudah dimintakan memasukkan berkas mereka beberapa waktu lalu. Karena mendengar sudah ada restu untuk pemberian tunjangan pada THL,” ujarnya.
Terpisah, meski membenarkan ada pembahasan uang Rp8 Miliar untuk guru non PNS, namun Kepala Dinas Pendidikan Minut dr Lilly Lengkong MKes, mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan uang tersebut
“Tapi saya tidak tahu uang itu ada dimana. Silahkan tanyakan ke dewan saja karena ini yang membahas dan menetapkan dewan,” jelas Lengkong.(findamuhtar)