Airmadidi – DPRD Minahasa Utara (Minut) mendesak aparat berwajib untuk memeriksa penggunaan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minut 2015 sebesar Rp16.5 miliar.
Pasalnya diduga kuat, telah terjadi penyimpangan penggunaan anggaran tersebut. “Tidak ada keterbukaan terkait penggunaan anggaran Pilkada. Apalagi sampai sekarang pihak KPUD tidak memasukan laporan kepada Pemkab Minut. Lebih baik, aparat berwajib turun langsung memeriksa penggunaan dana ini,” kata Anggota DPRD Minut Drs Moses Corneles, Selasa (29/3/2016).
Terkait laporan tersebut, Sekda Minut Ir Sandra Moniaga MSi turut membenarkan. “Sudah lama kami minta kepada KPUD terkait penggunaan dana Pilkada 2015 karena itu dana hibah dari Pemkab Minut dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, namun sampai sekarang pihak KPUD tidak memasukaan laporan,” kata Moniaga.
Lagi kata Moniaga, dalam rapat bersama Inspektorat Minut, disarankan agar pemerintah bisa melibatkan TP4D Kejari Airmadidi khususnya terkait pencairan honor Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK/PPS) Minut yang hingga kini belum terbayarkan.
“Tapi menurut saya, kalau bisa diselesaikan dengan baik, kenapa harus libatkan aparat hukum? Tapi kami berharap KPUD Minut bisa memasukan laporan sebelum batas waktu yang diberikan BPK pada 31 Maret 2016, karena kalau sudah terjadi dugaan penyimpangan anggaran, itu sudah bukan rana kami,” timpal Moniaga.(findamuhtar)