DPRD Kota Bitung lewat Komisi B menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari Asosiasi Pedagang Pasar Pinasungkulan Sagerat (AP3S). Rapat dengar pendapat ini digelar, Senin (26/5/2014) mengingat AP3S mempertanyakan tindaklanjut kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Pemkot dengan perwakilan AP3S.
Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Kota Bitung, Ronny Boham dan dihadiri sejumlah anggota Komosi B seperti Nurdin Duke, Sumisan Sundana, Robby Lahamendu, Ahmad Syafrudin Ila dan Yondris Kansil.
Dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang, Assisten 1, Fabian Kaloh, Plh Assisten 2, Salma Hasyim, Assiten 3, Malton Andalangi, Kadis Pasar, Arnold Karamoy dan perwakilan Dinas Perhubungan serta perwakilan AP3S, Fentje Barauntu dan Forum Aspirasi Masyarakat Kelurahan Girian Weru 1, Rahmat Pulokadang.
Boham Cs sendiri merekomendasikan Pemkot bersama AP3S dan Forum Aspirasi Masyarakat Kelurahan Girian Weru 1 untuk melakukan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama dan bersama mendukung suksesnya Pasar Pinasungkulan.
Juga 103 pedagang Pasar Pinasungkulan yang sudah menerima dana perkuatan modal atau dana bergulir untuk kembali berdagang di pasar pinasungkulan. Serta dalam penertiban nanti, DPRD Kota Bitung akan ikut memantau proses penertiban sesuai yang telah disepakati bersama.(advertorial)