Amurang – Diajukannya surat permohonan pengunduran diri dari dua anggota DPRD Minahasa Selatan (Minsel), Masing-masing Gino Rumokoy, dan Jones Kaseger membuat DPRD Minsel kekurangan pasukan.
“Saat ini memang sudah dua anggota yang mengajukan permohonan pengunduran sebagai wakil rakyat. Itu berati DPRD Minsel, akan kekurangan personil untuk melakukan pembahasan beberapa agenda yang tersisa,” kata Ketua DPRD Kabupaten Minsel, Boy Tumiwa BSc SH.
Lanjut Tumiwa, menjelaskan mundurnya Dua wakil rakyat periode 2009-2014 ini, sebagai persiapan untuk maju kembali sebagai Calon Legislatif tahun 2014 mendatang.
“Pengajuan surat pengunduran diri tersebut terkait perpindahan mereka dari parpol lama ke partai lain. Karena untuk maju kembali menjadi calon legislatif (Caleg) pada pemilihan legistaltif 2014 mendatang ,” jelas Tumiwa.
Lanjut dia, Menambahkan bahwa, sebelum ada yang menganti mereka atau memegang SK pemberhentian, mereka masih bisa bekerja sebagai anggota DPRD Minsel.
“Sambil menunggu pimpinan Parpol lama untuk mengajukan Pergantian Antar waktu (PAW) kepada anggota DPRD tersebut, mereka masi bisa bekerja atau sebelum SK pemberhentian mereka dikeluarkan ,” tutup Tumiwa.(van)