Amurang, BERITAMANADO.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin (15/7/2019) malam, menggelar Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna kali ini, dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Tumbuan dan Wakil Ketua Rommy Pondaag, merupakan pengesahan terhadap Ranperda LKPJ APBD tahun anggaran 2018, yang sebelumnya telah dibahas bersama antara Legislatif dan pemerintah daerah.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dalam pendapat akhirnya mengatakan sinergitas dan komunikasi antar lembaga supaya terus dijaga guna kepentingan pembangunan daerah.
“Mari kita berkomitmen menjaga kemitraan Legislatif dan Eksekutif, dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang berbasis pada kesejateraan masyarakat,” ungkap Bupati Christiany Paruntu.
Tampak hadir dalam Rapat Paripurna ini, Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK, Kejari Amurang I Wayan Eka Miartha SH MH dan Kepala Pengadilan Negeri Amurang yang baru Royke Ingkiriwang SH.
(TamuraWatung)