Manado – GM PT PLN Suluttenggo Santoso Januwarsono pada hearing bersama Komisi 3 DPRD Sulut, Rabu (22/10/2014) siang, menjamin terhitung 1 November 2014 tak ada lagi pemadaman listrik bergilir untuk pelanggan umum. Ketua Komisi 3 Andrei Angouw berjanji memanggil kembali direksi PT PLN jika janji tersebut tidak ditepati.
“Jika tidak dibuktikan akan kita panggil kembali. Soal peralatan baru kita lihat urgensinya, kita mulai dengan saling percaya, nanti tanggal 1 (November) kita turun lapangan, bisa juga menggunakan tenaga ahli untuk memastikan kualitas peralatan”, ujar Andrei Angouw kepada wartawan usai hearing.
Namun secara umum Angouw mengaku puas atas responsifitas direksi PT PLN memenuhi undangan hearing. “Kami puas karena undangan hearing langsung dihadiri general manager yang sudah menjelaskan secara keseluruhan permasalahan listrik”, tukas Angouw. (jerrypalohoon)