Manado – DPRD Kota Manado kembali menerima aspirasi penolakan Kepala Lingkungan (PaLa), Jumat (17/2/2017). Kali ini yang datang adalah masyarakat Lingkungan 5, Kelurahan Manado Tua.
Anggota DPRD Manado Hengky Kawalo, yang menerima langsung aspirasi masyarakat mengatakan, sampai hari ini sudah banyak masyarakat mengeluhkan Pala, apalagi pelapor sekarang dari kepulauan Manado Tua, pemerintah harus menyelesaikan dengan cepat.
“Sudah 2 fraksi, Gerindra dan PDIP yang menyetujui akan dibuat pansus, alasannya karena sudah setiap tahun terjadi kasus sama yaitu PaLa. Sehingga lewat Pansus nanti semua akan terbuka, waktu dekat kita akan turun lapangan untuk mengecek kebenaran dari setiap laporan yang ada,” kata Hengky Kawalo.
Disisi lain Warga Manado Tua Lingkungan 5, Yabis Sampo mengatakan, masyarakat sebenarnya tidak mempersoalkan siapa saja yang jadi, namun untuk PaLa terpilih sekarang tidak mendapat dukungan masyarakat.
“Kami melihat ia telah merusak tatanan moralitas kehidupan di masyarakat karena terlibat kasus asusila, namun kami heran kenapa ia dilantik sebagai PaLa,” tandas Yabis Sampo. (YohanesTumengkol)