Manado – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo melakukan kunjungan kerja (kunker) di DPRD Kota Manado.
Pantauan BeritaManado.com, yang menerima rombongan DPRD Sidoarjo adalah, Roy Maramis, Arthur Rahasia, Lily Walanda, Benny Parasan, dan Nur Rasyid Rahman.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo H. Usman M.Kes, mengatakan tujuan kunker guna mempelajari upaya pemerintah daerah dalam rangka menumbuh kembangkan sektor pariwisata daerah dan tugas serta fungsi komisi DPRD yang membidangi kesejahteraan.
Menurut Usman, semestinya pihak DPRD dan Pemerintah Kota/Kabupaten mesti memiliki hubungan baik, bukan sebaliknya. Berbeda dengan di Sidoarjo hubungan harmonisasi antara pihak Pemkab dan DPRD tidak terlalu baik.
“Harmonisasi disini bisa kami ambil, untuk diterapkan pada pemerintahan kami,” kata Usman Senin (28/8/2017)
Usman mewakili seluruh anggota DPRD Sidoarjo berterimakasih kepada DPRD Kota Manado yang sudah menerima, dan sekaligus bertukar cendramata bersama.
“Pembahasan antara eksekutif maupun legislatif mesti saling memahami. Bahwa DPRD mempunyai fungsi menampung aspirasi yang mesti dituangkan pada tingkat SKPD yang menjadi mitranya. Dengan begitu DPRD mempunyai peran yang cukup besar,” terang Usman.
Sementara itu anggota komisi A DPRD Manado Roy Maramis mengatakan memang hubungan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif itu penting. Untuk itu bersyukur pemerintahan di Kota Manado hubungan antara DPRD, dan Pemkot selalu terjalin baik.
“Sidoarjo berbeda dengan kita, kita dengan pemerintah kota begitu baik. Disatu sisi menyenangkan hati rakyat itukan bagian dari menampung aspirasi rakyat,” pungkas Roy Maramis. (Anes Tumengkol)