Manado – Sesuai laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado pada Komisi D, DPRD Manado untuk jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2014 mencapai 43 kasus. Dan seluruh kasus tidak sampai ke meja hijau.
“Hasil koordinasi di Polresta Manado mendapati jumlah 43 kasus untuk KDRT. Namun kasusu-kasus ini, tidak berlanjut hingga ke ruang pengadilan, karena korban menarik laporannya,” terang Kadis Dinkes, Robby Mottoh.
Menanggapi tingginya jumlah kasus KDRT, Richard Sualang, wakil ketua DPRD Manado, menyayangkan jika kasus tersebut tidak diproses lanjut dan pelaku dikenakan sanksi tegas.
“Seharusnya, jika ingin meminimalisir terjadinya KDRT, pelaku harus diberikan sanksi untuk efek jera. Dan nantinya menjadi contoh bagi masyarakat lainnya yang kerap melakukan tindakan tidak terpuji kepada istrinya,” tutur Sualang.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, perlu ada langkah tegas yang perlu dilakukan Dinkes bersama Kepolisian, agar kasus KDRT tidak semakin meningkat. Karena 43 kasus merupakan angka yang tinggi. (Leriando Kambey)