Manado – Keberadaan pabrik minuman keras dengan merek Kasegaran menjadi salah satu pembicaraan dalam pembahasan LKPJ Walikota Manado tahun 2013 yang diberlangsung di kantor DPRD Kota Manado, Rabu (18/6/2014).
Pokja pembangunan Pansus LKPJ 2013, kali ini menggelar pembahasan bersama SKPD Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkot Manado menyinggung keberadaan perusahaan miras yang ada ditengah kota.
“Sesuai aturan yang saya ketahui, saat ini dilarang mendirikan perusahaan ditengah kota. Dan saat ini, perusahaan Kasegaran itu berada ditengah kota,” tutur anggota Pokja Pembangunan, Aldrin Kaparang.
Politisi partai Gerindra ini pun meminta pemerintah kota dalam hal ini BLH untuk menindaklanjuti keberadaan pabrik miras tersebut. (leriandokambey)