Manado – Komisi A, DPRD Kota Manado selaku yang membidangi hukum dan pemerintahan dengan tegas menyatakan perang terhadap perjudian di Kota Manado.
Sebagaimana yang dikatakan Stenly Suwuh, personil Komisi A bahwa, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan rekomendasi dan mendesak pemerintah kota untuk mencabut izin usaha ketangkasan yang terbukti menjalankan praktek perjudian.
“Kami akan segera menginvestigasi Amusemen yang dijadikan tempat judi. Karena sesuai hukum, perjudian merupakan praktek ilegal dan melanggar hukum. Tidak ada kompromi dengan pelaku usaha yang kedapatan menjalankan usaha judi. Bukan hanya akan dirokomendasikan untuk ditutup, tapi kami akan meminta pihak aparat Kepolisian untuk memberikan sanksi pidana terhadap oknum pengusaha atau pengelola yang terbukti membuka usaha perjudian di Kota Manado,” tegas Suwuh.
Selain itu, dirinya meminta masyarakat memberikan informasi dan melaporkan lokasi-lokasi yang dijadikan tempat perjudian.
“Kami berharap masyarakat turut terlibat untuk pengawasan praktek judi di Kota Manado. Karena tindakan tersebut menimbulkan keresahan bagi warga kota. Bagi warga yang mengetahui lokasi praktek perjudian, mohon memberikan infomasinya kepada kami,” harap politisi Demokrat ini. (Leriando Kambey)