Padatnya pemukiman warga berhimpitan dengan gedung-gedung perbelanjaan di Kota Manado
Manado – Ketua Komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kota Manado, Royke Anter mengakui jika di kota Tinutuan ini, banyak terdapat bangunan yang tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Terkait hal itu, menurut Anter, tindakan tersebut bukan hanya menyalahi peraturan perundang-undangan, melainkan berdampak pada kerugian negara.
“Banyak bangunan-bangunan yang didirikan tanpa adanya IMB. Ini tentunya sangat merugikan negara,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Pernyataan yang sama juga diungkapkan personil Komisi A lainnya yakni Roy Maramis. Menurutnya, tidakan tersebut telah menyepelekan peraturan yang berlaku.
“Namanya membangun tanpa IMB itu salah besar. Dan perlu mendapat penindakan tegas,” ungkap Maramis. (leriandokambey)