Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mintakan instansi pembuat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam hal ini Dinas Tata Kota (Distakot) mengawasi keluarnya IMB.
Salah satu personil Komisi A, Marko Tampi mengatakan agar kepala Distakot memantau langsung proses pembuatan IMB, sehingga pengawasannya mempersempit ruang untuk melanggarr aturan.
“Kami berharap kepala Distakot, Benny Maialangkay mengawasi secara teliti pengurusan IMB. Jangan sampai ada oknum-oknum staf yang tidak bertanggung jawab, menyalah gunakan wewenang sehingga mengeluarkan IMB tidak sesuai aturan,” himbau Tampi..
Dirinya pun menegaskan agar Kepala Distakot Manado tegas mengambil tindakan bilamana ada bangunan yang dibangun tanpa mengantongi IMB.
“Kalau ada bangunan yang tidak memiliki IMB, harus dikenakan sanksi yang tegas. Jangan ditolerir bagi pengusaha atau masyarakat yang tidak tunduk dengan aturan,” tegasnya.(eka)