Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado memberikan catatan kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk konsisten melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam setiap pembangunan.
Hal tersebut dijelaskan Royke Anter ketika membacakan rekomendasi Pansus terhadap LKPJ Walikota Manado tahun 2016 pada rapat paripurna DPRD Manado, pekan lalu.
“Perlu adanya peningkatan pengawasan baik serta optimal oleh badan lingkungan hidup, dalam mengeluarkan kajian AMDAL terhadap bangunan agar tidak bermasalah di kemudian hari. Serta kajian yang harus di sesuaikan dengan RT/RW Kota Manado,” kata Royke Anter.
Terkait rekomendasi tersebut, pemerhati kota Steven Wowiling mengingatkan BLH sebagai penanggungjawab kelestarian lingkungan jangan terjebak pada kegiatan-kegiatan seremonial saja.
“Harus ada langkah kongkrit dilakukan BLH. Misalnya pembangunan perumahan lepas dari pengawasan BLH. Pembangunan infrastruktur yang mengabaikan AMDAL menjadi penyebab utama banjir di Kota Manado,” tukas Steven Wowiling. (YohanesTumengkol)