Manado – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga, Penetapan Revisi Propemperda Tahun 2018 serta Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Rabu (24/10/2018).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Van Bone, didampingi wakil ketua Richard Sualang dan Danny Sondakh, serta turut dihadiri Walikota Manado Vicky Lumentut bersama Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan.
Sementara itu, Hengky Kawalo membacakan laporan Penetapan Laporan Revisi Propemperda Tahun 2018.
Kemudian Ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone, menanyakan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Manado apakah Revisi Propemperda dapat disetujui? Peserta rapat paripurna pun menyetujui.
Rapat paripurna pun menjadi alot karena Wali Kota Manado Vicky Lumentut mendapatkan banyak interupsi dari para legislator untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
Salah satunya Roy Maramis yang meminta Wali Kota Manado Vicky Lumentut agar secara bersama-sama memiliki rasa empati kepada masyarakat korban kebakaran rumah di Kecamatan Wanea, Kelurahan Tanjung Batu, Lingkungan II, paling tidak, sama-sama ada empati untuk dapat berkunjung.
Vicky Lumentut dalam sambutannya mengatakan, telah mendengar dengan cermat setiap aspirasi yang telah disampaikan.
“Ada 7 lembar yang dicatat. Dan mungkin selama pelaksanaan paripurna hari ini produksinya sangat banyak. Jadi terima kasih, ini sudah dicatat oleh kami dan menjadi masukan,” kata Vicky Lumentut.
(LipsusDPRDManado/AnesTumengkol)