Manado, BeritaManado.com – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Manado Jalan Pemuda Sario, Senin (10/6/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone yang dihadiri juga oleh wakil ketua Adrey Laikun unsur pimpinan dewan dan anggota DPRD Kota Manado.
Adapun agenda sidang yang dilaksanakan yakni tutup masa persidangan pertama dan buka
Masa persidangan kedua tahun sidang 2024, pembicaraan Tingkat I meliputi penyampaian penjelasan Walikota Manado terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023, ranperda tentang RPJPD Kota Manado Tahun 2025-2045, ranperda
kearsipan tentang Penyelenggaraan dan penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap ranperda.
Setelah acara pembukaan, sidang langsung diambil alih pimpinan sidang dan menyampaikan pengantar umum, sekaligus membuka rapat paripurna secara resmi.
Setelah rapat paripurna dibuka secara resmi, Sekretaris Dewan menyampaikan surat-surat masuk.
“Sebagaimana agenda yang dimaksud, DPRD telah melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata pimpinan rapat paripurna Noortje Van Bone.
Selanjutnya, Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang, mewakili Wali Kota Andrei Angouw, menyampaikan penjelasan pertanggungjawaban APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023, RPJMD Kota Manado Tahun 2025-2045 serta Ranperda tentang kearsipan.
Pada kesempatan tersebut Wawali Richard Sualang menyampaikan secara garis besar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado TA 2023.
“Secara rincian dan perhitungan-perhitungan secata detail dapat di cermati pada dokumen-dokumen laporan keuangan yang telah disampaikan ke DPRD,” tutur Sualang.
Nampak hadir juga dalam rapat paripurna tersebut para kepala-kepala dinas, camat, staf khusus serta para undagan.
(Jhonli Kaletuang)