Manado – Personil DPRD Kota Manado, Roy Maramis tengah mencium adanya praktek penggelapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari setoran retribusi parkir. Pasalnya, dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab pengelola parkir di Kota Manado.
“Saya mencurigai banyak retribusi parkir yang menguap. Padahal dana tersebut merupakan bagian dari sumber PAD Kota Manado. Karena saya menduga, jumlah yang disetorkan saat ini tidak sesuai pemasukan,” kata Maramis.
Lanjutnya, potensi terjadinya pengelapan atau korupsi retibusi parkir disinyalir terjadi akibat tidak transparannya pengelola parkir. Dan indikator lainnya, penyetoran dilakukan berdasarkan bannyaknya karcik parkir yang pada kenyataannya tidak seluruh pembayar parkir mengambil karcis tersebut.
“Berdasarkan perhitungan saya, seharusnya yang disetorkan ke PAD setiap tahunnya mencapai 6 sampai 7 miliar. Tapi kenyataannya sekarang hanya berkisaran 4 miliar. Padahal, pemasukan perharinya mencapai 20 juta. Saya mengetahui pasti banyak karcis yang tidak diambil dari petugas parkir. Nah, disinilah penggelapan retribusi itu terjadi,” ungkapnya.
Maramis pun menegaskan, dugaan menguapnya retribusi parkir perlu diusut lebih jauh oleh aparat hukum, karena telah mengebiri PAD Kota Manado.
“Saya meminta penggelapan retribusi untuk ditindaklanjuti secara hukum. Karena tindakan ini merupakan hal yang memalukan dan melawan hukum,” tegas mantan aktivis Sulut itu. (leriandokambey)