Manado – Terkait dugaan makin menjamurnya tempat-tempat prostitusi yang berkedok tempat usaha seperti panti pijat dan salon memancing reaksi keras DPRD Kota Manado.
Salah satunya Markho Tampi, Sekretaris Komisi A yang mendesak agar pihak terkait mengidentifikasi kembali tempat usaha yang disinyalir hanya sekedar kedok untuk menutupi praktek prostitusi.
“Pemerintah kota harus segera menindaklanjuti dengan laporan tersebut. Karena hal ini berpengaruh kepada nama baik kota Manado yang dikenal religi,” ujarnya.
Diharapkan pula, perlu dilakukan investigasi oleh pihak teknis pemkot Manado yakni SKPD terkait. Apabila terbukti maka langsung dicabut ijin usahanya dan perlu diambil langkah hukum, karena telah merusak citra kota Manado dan melakukan penipuan kepada pemerintah.
“Kalau kedapatan terbukti perlu ditindak tegas. Cabut ijin usahanya dan kalau perlu diproses secara hukum. Karena di kota Manado belum ada namanya tepat prostitusi yang legal. Selain dilarang agama, jika hal ini telah merambah ke pemuda-pemuda di Manado, dapat merusak moral generasi muda sebagai tonggak penerus bangsa,” tegas politisi PDIP ini.(eka)