Manado – Terkait berbagai keluhan seluruh pimpinan dan komisi DPRD Kota Manado soal tertundanya agenda yang sudah dituangkan dalam Rencana Kerja (Renja) komisi, ditanggapi para pimpinan dewan.
Kepada BeritaManado.com, Richard Sualang, wakil ketua DPRD Kota Manado mengungkapkan jika Renja yang dimiliki lembaga dewan tersebut belum disingkronkan dengan Renja komisi-komisi sesuai keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Renja belum disahkan. Karena Renja yang disusun waktu lalu, komisi belum terbentuk. Keputusan pada rapat Banmus bahwa Renja DPRD menunggu dimasukkan Renja komisi-komisi,” ungkap Sualang.
Soal belum ditandatanganinya surat komisi-komisi, kata Sualang, dikarenakan perlunya koordinasi antara pimpinan dewan dan pimpinan komisi.
“Kalau belum ditandatangani pimpinan, berarti ada kebijakan pimpinan yang harus dikoordinasikan dengan pimpinan komisi. Dan pimpinan komisi harus cepat berkoordinasi dengan pimpinan dewan,” kata Sualang.
Sementara itu, Danny Sondakh, wakil ketua dewan lainnya mengatakan, belum diperbolehkannya komisi melaksanakan agenda sesuai Renja komisi, karena pimpinan dewan belum melakukan koordinasi pembagian tugas.
“Menurut ketua, akan ada pembagian tugas wakil ketua menjadi koordinator disetiap komisi. Jadi, surat-surat dari komisi pun belum ditandatangani ketua dewan. Wakil juga bisa menandatanganinya, tapi saya menghormati pimpinan yang lain, jadi menunggu saja dulu rapat koordinasi pimpinan dilakukan,” ujar Sondakh. (leriandokambey)