Manado – Empat Pokja panitia khusus (Pansus) DPRD Manado tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Manado tahun 2013 menggelar pembahasan perdananya, Rabu (18/6/2014) hari ini bersama mitra kerja (SKPD, red) di ruang yang sederhana.
Pantauan BeritaManado, empat Pokja tersebut memanfaat empat ruangan yakni lobby kantor yang kini dipakai bagian Humas dan Protokoler, ruang sekretaris dewan (sekwan), ruang Risala Persidangan dan Perundang-undangan (RPP) serta ruang rapat gabungan.
Wakil ketua Pansus LKPJ, Refly Sanggamele menuturkan bahwa, sebelumnya diusulkan untuk dilakukan pembahasan di luar kantor DPRD, karena fasilitasnya tidak mendukung. Namun, anggarannya tidak ditata maka Pansus memaklumi hal itu.
“Para anggota DPRD Manado ingin menunjukkan kinerja yang baik diakhir masa jabatan, dengan melahirkan rekomendasi yang berkualitas. Jadi intinya kondisi ruangan-ruangan tempat dilaksanakannya pembahasan tidak akan mempengaruhi jalannya pembahasan,” tutur Sanggamele.
“Kami mengalah saja, demi kelancaran kinerja dari para anggota dewan,” singkat Steven Nangoy, Kepala Bagian Humas dan Protokoler DPRD Kota Manado, menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan terkait ruang kerjanya digunakan Pansus. (leriandokambey)