TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar sidang paripurna dalam rangka pengajuan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2018 Kota Tomohon.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Youddy Moningka SIP dan dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, Wakil Wali Kota Syerly Sompotan, anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Wenur dalam kesempatan tersebut mengatakan setelah diajukan dan diserahkannya rancangan KUA PPAS APBD tahun 2018 ini maka selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar sidang paripurna dalam rangka pengajuan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2018 Kota Tomohon.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Youddy Moningka SIP dan dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, Wakil Wali Kota Syerly Sompotan, anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Wenur dalam kesempatan tersebut mengatakan setelah diajukan dan diserahkannya rancangan KUA PPAS APBD tahun 2018 ini maka selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)