Manado – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang hak keuangan administratif Pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado.
Pantauan BeritaManado.com, Rapat Paripurna dilaksanakan di ruangan Paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (29/8/2017).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Manado Danny Sondakh, didampinggi Ketua DPRD Nortje Van Bone, Wakil DPRD Ketua Richard Sualang, serta dihadiri Wakil walikota Manado Mor Dominus Bastiaan, jajaran anggota Dewan, serta para tamu undangan lainnya.
Wali walokota Manado Mor Dominus Bastiaan dalam sambutannya mengatakan, bersyukur bahwa Ranperda hak keuangan administratif Pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado telah selesai dilaksanakan.
“Dengan begitu anggota DPRD dapat membawa aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan, dan diwujudkan sebagai kebijakan serta aturan demi kemajuan masyarakat Kota Manado,” kata Mor Dominus Bastiaan.
Penandatanganan sekaligus pengesahan Ranperda hak keuangan administratif Pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone, serta Wakil Ketua DPRD Richard Sualang, Danny Sondakh, dan wakil walikota Manado Mor Dominus Bastiaan. (Anes Tumengkol)