Bitung – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bitung mencium aroma kecurangan di proyek pencegahan bencana yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bitung.
Hal itu terkuak saat Banggar menggelar rapat dengar pendapat terkait realisasi dana bencana senilai Rp15,5 miliar kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di salah satu paket proyek yang dilaksanakan di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, Kamis (20/10/2016).
Saat meninjau lokasi pembangunan tanggul, dua anggota Banggar yakni Victor Tatanude dan Superman Boy Gumolung makin yakin ada kecurangan dalam proyek bencana tersebut.
Dilapangan, keduanya mendapati konstruk tanggul tidak lazim, volume pekerjaan diduga tak sebanding dengan nilai proyek. Dimana untuk satu tanggul yang berukuran 20 meter sampai 30 meter, anggarannya mencapai ratusan juta rupiah.
“Sangat tidak masuk akal jika satu titik tanggul ini nilainya mencapai Rp100 juta dan saya berani mengajukan penawaran Rp50 juta tanggul selesai. Anggaran yang diplot terlalu mengada-ada jika tanggul seperti biayanya Rp100 juta,” kata Victor.
Tak hanya itu, menurutnya, terjadi overlap pelaksanaan untuk kegiatan pembangunan tanggul pencegahan bencana longsor. Karena sebagian tanggul yang sementara dibangun, ternyata masuk dalam rencana Dinas Pekerjaan Umum dengan memplot anggaran dalam APBD Perubahan 2016.
“Ini benar-benar aneh, dana yang harusnya digunakan untuk melindungi nyawa masyarakat dari bencana terkesan hanya asal digunakan tanpa perencanaan matang,” katanya.
Sementara itu, dari data ada 15 titik di Kelurahan Tandurusa yang menjadi peket pekerjaan Perbaikan Darurat Bencana Tanah Longsor Penah Tebing dengan nilai Rp1.631.300.000.(abinenobm)