
Manado – Salah satu tuntutan Konfederasi Serikat Buruh Sejahteraan Indonesia (K-SBSI) dibentukannya Dewan Pengupahan, mendapatkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado.
Sekretaris Komisi A, Markho Tampi kepada BeritaManado menuturkan, dengan dibentuknya Dewan Pengupahan dapat mempermudah pemerintah menyusun upah yang layak bagi Buruh di Kota Manado.
Kami mendukung dengan dibentuknya Dewan Pengupahan. Karena saat ini, biaya kehidupan makin tinggi, jadi perlu ada penyesuaian pendapatan dan pengeluaran dari para Buruh – Markho Tampi
Selain itu menurutnya, Dewan Pengupahan bisa bersinergi dengan pemerintah guna menetapkan Upah Minimum Kota (UMK). (Leriando Kambey)