Bitung, BeritaManado.com – Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat Dua Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jumat (19/5/2023).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegen Kojoh dan Nabsar Badoa.
Wakil Wali Kota saat membacakan sambutan, menyampaikan, selama pembahasan, jajaran pemerintah bersama Pansus telah bekerja keras untuk mencapai hasil maksimal sehingga menghasilkan peraturan daerah yang diharapkan dapat diimplementasikan dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta peraturan yang lebih tinggi.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pemimpin dan anggota DPRD Kota Bitung bersama dengan jajaran Pemerintah Kota yang telah mencurahkan segala perhatian, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman serta kearifannya dalam membahas serta merumuskan serta menyetujui penetapan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Hengky.
Di tahapan ini, kata Hengky, bukti kerja malendong atau gotong royong makin terlihat ditandai dengan kolaborasi antara semua pihak untuk menuntaskan pembahasan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Pembahasan Ranperda ini adalah salah satu bukti kerja kolaborasi untuk membangun Kota Bitung lebih baik kedepan,” katanya.
Dalam rapat paripurna itu, dilakukan penandatanganan keputusan DPRD tentang Persetujuan DPRD Kota Bitung dan Pemerintah Kota Bitung.
(abinenobm)