Bitung – Sejumlah proyek fisik di Kota Bitung tak jelas kelanjutan pekerjaanya dan terkesan dibiarkan kendati belum selesai.
Padahal proyek-proyek itu berhubungan langsung dengan masyarakat dan tujuannya untuk menunjang perekonomian dan aktifitas masyarakat.
“Di Kelurahan Pintukota Lembeh Utara ada proyek yang terindikasi mangkrak, yakni pembangunan tambatan perahu yang hingga kini tak kunjung selesai dikerjakan,” kata salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Luther Lorameng beberapa waktu lalu.
Padahal kata dia, proyek itu selain sebagai tambatan perahu, juga ada jembatan dan rumah tinggal.
“Tapi kenyataannya tidak demikian dan kini dikomplain masyarakat karena sangat jauh dari perencanaan awal,” katanya.
Tak hanya itu, politisi Partai Golkar ini juga menyinggung tiga proyek lain yakni pembangunan dua kantor kelurahan di Kelurahan Pintukota dan Kelurahan Batukota, serta pembangunan Balai Pertemuan Umum Kecamatan Lembeh Utara yang juga terindikasi mangkrak.
“Tiga proyek itu dikerjakan tiga tahun silam dan hingga kini tak kunjung selesai,” katanya.
Anggota DPRD lainnya, Robby Lahamendu juga menyorot dua proyek jalan di Kecamatan Madidir.
Robby mengatakan, kedua proyek itu belum dikerjakan sampai sekarang padahal tendernya sudah dari Bulan April lalu
“Kedua proyek itu ada di Kelurahan Madidir Unet dan sudah dikeluhkan masyarakat karena tak kunjung dikerjakan,” kata Robby.
Ironisnya kata politisi PDI Perjuangan ini, anggaran kedua proyek itu diduga sudah dicairkan yakni 30% dari total nilai kontrak.
“Itu kan aneh, kontraktor belum kerja tapi sudah dibayar. Sementara nasib masyarakat pengguna jalan itu tidak diperhatikan,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemkot Bitung, Ruddy Theno mengatakan, proyek tambatan perahu di Pintukota tidak ada masalah.
“Perencanaannya memang cuma begitu karena anggaran terbatas. Jadi kalau dibilang mangkrak atau tidak selesai, itu sangat keliru,” katanya.
Begitu juga dengan dua proyek jalan di Kecamatan Madidir, dirinya memastikan proyek tersebut tidak ada masalah dan membenarkan jika pekerjaan belum dimulai.
“Tapi perlu diketahui bahwa pelaksanaannya masih cukup panjang, kalau tidak salah sampai Bulan September. Jadi kalau pun nanti pekerjaan itu tidak selesai, biar kontraktor yang tanggung jawab dan saya juga sudah menegur mereka,” katanya.
Soal dugaan 30% sudah dicairkan kontraktor, Theno membantah karena menurutnya itu menyalahi aturan dan tidak ada dasar untuk mengajukan pencairan ke Bagian Keuangan Pemkot.
“Mana mungkin dicairkan kalau belum bekerja, itu sama saja dengan bunuh diri,” katanya.(abinenobm)