Bitung, BeritaManado.com – DPRD Kota Bitung dikabarkan akan segera mengagendakan rapat paripurna pengesahan pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW) dua anggotanya.
Kedua anggota DPRD itu adalah Ahmad Syafrudin Ila dari PAN dan Indra Ondang dari NasDem.
Dari informasi, rapat paripurna itu dijadwalkan, Selasa (12/12/2023) dan Budi Aperawan Ma’ruf bakal menggantikan posisi Ahmad dan Wengly Wuisang menggantikan Indra.
Informasi itu tidak ditampik Plt Sekretaris DPRD Kota Bitung, Jeckson Ruaw yang menyatakan pihaknya telah mengagendakan paripurna PAW tersebut.
“Rencananya besok jadwal paripurna pengesahan pemberhentian pengangkatan anggota DPRD Kota Bitung,” kata Jeckson, Senin (11/12/2023).
Agenda PAW itu kata, Jeckson, sudah sesuai dengan makanisme yang berlaku dan pihaknya tinggal menjalankan sesuai aturan.
“Semua tahapan dan proses kami telah lewati berdasarkan usulan dari kedua partai,” katanya.
Sementara itu, proses PAW terhadap kedua anggota DPRD ini dikarenakan telah berpindah partai. Ahmad pidah ke PDI Perjuangan sedangkan Indra ke Gerindra.
Adapun calon pengganti Ahmad, Budi tercatat meraih 594 suara di Pemilihan Calon Legislatif tahun 2019 dari Dapil II Madidir-Girian. Budi adalah peringkat kedua perolahen suara terbanyak di PAN Dapil II Madidir-Girian dengan 1.723 suara.
Sedangkan Wengly calon pengganti Indra tercatat meraih 908 suara di Dapil IV Aertembaga Lembeh Selatan dan Lembeh Utara. Indra sendiri meraih 2.147 suara di Dapil IV.
(abinenobm)