Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado 2011. “Meskipun menerima LKPJ wali kota, namun kami memiliki sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah,” kata anggota Panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Manado, Jeane Rumimpunu, saat membaca laporan, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis sore.
Rumimpunu mengatakan, catatan itu antara lain adanya kejanggalan laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan LKPJ wali kota, sehingga harus diluruskan. “Hal lain yang kami temukan adalah hutang PT Air yang bernilai sangat besar sampai puluhan miliar sehingga perlu ada pembatasan hutang,” kata Rumimpunu.
Selain itu Pansus juga menyoal tentang kesemrawutan lalulintas di Manado, yang perlu dibenahi agar menjadi lebih baik dan tidak menyusahkan masyarakat. “Sejak awal pembahasan dan pendalaman data kami memang menemukan sejumlah kejanggalan, walaupun ini sebenarnya disebabkan karena SKPD tidak maksimal dalam berkoordinasi,” kata Rumimpunu.
Wali Kota Manado Vicky Lumentut mengatakan, akan menindaklanjuti semua catatan dari Pansus LKPJ tersebut, sehingga bisa membuat perbaikan. “Perbaikan secepatnya dilakukan, sehingga kedepan semuanya akan menjadi lebih baik dan pemerintah berterima kasih karena dewan sudah membahas dan menerima LKPJ ini,” kata Lumentut.(niel)