Bitung – Ketua Komisi A, Victor Tatanude berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan para buruh angkut pelabuhan fery Kota Bitung, Rabu (27/2). Hal ini disampaikan Tatanude ketika menerima aspirasi puluhan buruh angkut pelabuhan fery, Selasa (26/2) di rungan Paripurna DPRD.
“Setahu saya, dulu anggota DPRD telah memberikan rekomandasi kepada ASDP agar memberikan ruangan kepada para buruh angkut barang curah dan rupanya itu tidak ditindaklanjuti,” kata Tatanude.
Bahkan menurutnya, pihaknya juga sudah membuat rekomendasi buat ADPEL, tapi sayang kedua instansi tersebut mengabaikan rekomendasi yang mereka berikan. “Aspirasi ini akan saya tindaklanjuti besok,” tegasnya.
Sementara itu, tuntutan para buruh yang dipimpin Irfan Frantigo dari Dewan Rakyat Oposisi adalah pemberlakukann Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2011, dan menindak lanjti Rekomendasi DPRD Kota Bitung Nomor 144/DPRD/XI/2011 tertanggal 30 November 2011.
Adapun isi rekomendasi DPRD itu adalah,
– PT. ASDP (Ferry) Kota Bitung agar dapat memberikan ruang untuk muatan barang curah pada dek kapal maksimal 25%
– ADPEL Kota Bitung untuk dapat memberikan surat berlayar dan atau mengijinkan kpada ASDP (Kapal Ferry) terkait dengan muatan barang curah dengan tetap memperhatikan keselamatan pelayaran.(enk)