Bitung—DPRD Kota Bitung dalam waktu dekat ini akan melakukan pemeriksaan realisasi dana CSR di tiap perusahaan di Kota Bitung. Pasalnya, dana tersebut dianggap oleh pihak DPRD tidak direalisasikan, bahkan ada perusahaan yang sengaja mengabaikannya.
“Kami akan memanggil semua perusahaan di Kota Bitung untuk menanayakan sejauh mana CSR yang telah mereka jalankan selama ini,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Maurits Mantiri.
Pasalnya menurut Mantiri, dana CSR itu dajiman Undang-undang, yang otomatis harus direalisasikan tiap perusahaan. “Jadi jika ada perusahaan yang tidak menjalankan CSR, melanggar Undang-undang,” katanya.
Mantiri sendiri mengaku, pihaknya akan memanggil semua perusahaan di Kota Bitung, termasuk juga PT TTN. Karena menurutnya, tiap perusahaan harus jelas kemana saja dana CSR tersebut direalisasikan, apakah benar untuk masyarakat di sekitar perusahaan atau tidak.
Sementara itu menurut Katua Federasi Serikat Buruh Sejatera Indonesia cabang Kota Bitung, Rocky Oroh, CSR dari parusahaan-perusahaan di Kota Bitung baru 98 persen dijalankan. Itupun menurut Oroh, hanya ada sejumlah perusahaan yang menjalankan CSR, itupun hanya dibidang pendidikan saja.
“Tapi untuk pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan atau bantuan usaha lainnya belum ada satupun perusahaan di Kota Bitung yang merealisasikan CSR dan memang perlu ditindaklanjuti oleh pihak DPRD,” kata Oroh.
Oroh sendiri mengaku sangat menyangkan, sejumlah perusahaan di Kota Bitung tidak merealisasikan dana CSR tersebut kepada masyarakat. Padahal menurutnya, jika semua perusahaan menerapkan CSR maka jelas masyarakat Kota Bitung akan semakin terbantu.
“Usaha kecil masyarakat akan berjalan, angka kriminal bisa ditekan dan berbagai gejolak sosial bisa dikuragi karena tiap perusahaan ikut memberdayakan masayarakat,” katanya.(en)