Rapat dengan pendapat membahas WNA illegal diduga asal Filipina
Bitung – Masalah Warga Negara Asing (WNA) illegal diduga asal Filipina di Kota Bitung menjadi perhatian serius DPRD Kota Bitung. Tak hanya DPRD, namun juga Pemkot dan instansi vertical di Kota Bitung sepakat untuk segera memperjelas status WNA illegal diduga asal Filipina.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Maurits Mantiri, keberdaan WNA illegal diduga sal Filipina harus segera diselesaikan dengan cara melakukan pendataan. Mengingat tindak kriminal yang melibatkan WNA illegal diduga asal Filipina akhir-akhir ini meningkat.
“Ditambah lagi Kota Bitung tahun ini akan menggelar Pilkada, ini harus diantisipasi jangan sampai kejadian WNA diduga asal Filipina ikut juga memberika hak suara seperti Pilkada sebelumnya,” kata Mantiri dalam rapat dengar pendapat pendataan WNA illegal diduga asal Filipina, Kamis (23/4/2015).
Mantiri sendiri menawarkan opsi berupa pendataan kembali WNA illegal diduga asal Filipina yang masih memilih untuk menetap di Kota Bitung. Dimana WNA illegal itu dikumpulkan di Kantor DPRD Kota Bitung kemudian diambil data dan fotonya agar memudahkan untuk mengontrol jika terjadi sesuatu.
“Setelah melakukan pendataan, kita akan menggelar razia dan yang tak mengikuti pendataan di Kantor DPRD akan ditangkap dan diproses,” katanya.
Opsi yang disampaikan Mantiri disetujui peserta rapat dengar pendapat yang terdiri dari Polres Bitung, Polair, Imigrasi, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Kesbangpol, Dinas Kelautan dan Perikanan, camat dan lurah. Dan Kamis (30/4/2015) pertemuan akan kembali dilakukan untuk merumuskan langkah setelah pendataan WNA illegal diduga asal Filipina.(abinenobm)