Manado – Tiba di Bandar Udara (Bandara) Sam Ratulangi Manado, Jumat (31/1/2014) tengah malam. Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Airmadidi. Ir Nanang Sugianto langsung dibawa ke Rutan Klas IIA Manado di Malendeng.
Kajari Airmadidi, Irvan Samosir bersama Kasi Intel, Bobby Selang dan Kasi Pidsus Jasmin Samahati, melakukan penjemputan DPO di bandara dan mengantar ke rutan yang dikawal oleh petugas keamanan.
Tiba di rutan, DPO diterima Kasubsi Pelayanan Tahanan, Feri Audi Ngajow SIp. Dilakukan pemeriksaan dan penandatanganan berkas.
Selanjutnya DPO akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor di PN Manado. (robin)