Kotamobagu – Terhambatnya pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan Penambahan Pendapatan Asli Daerah, diyakini akibat belum dibahasnya pergeseran anggaran, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kotamobagu, Abdullah Mokoginta SH Msi, kepada wartawan belum lama ini.
Dikatakannya, bahwa pekan depan adalah waktu yang tepat untuk membahas hal tersebut bersama pihak Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. “Pekan depan diajukan untuk dibahas bersama DPRD” ujarnya.
Menurutnya, tidak hanya sertifikasi guru. Namun, jumlah PAD dalam APBD yang diusulkan sebesar Rp. 8 Miliar, telah dipangkas menjadi Rp. 4 Miliar oleh tim dari Pemprov Sulut, dikarenakan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan PAD belum tertata. (zumi)