Tondano – Upaya tindak lanjut terhadap tahapan dalam proses pembebasan lahan untuk dijadikan lokasi baru Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Langowan menurut informasi akan dilakukan usai libur Natal dan Tahun Baru. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Minahasa Vicky Tanor, Selasa (17/12/2013).
Menurut Tanor, sampai saat ini ada dua lokasi di dua desa berbeda yang memungkinkan untuk dijadikan TPA yaitu Desa Manembo dan Teep. Tahapan yang berjalan sekarang adalah negosiasi dengan pemerintah desa setempat dan juga pemilik lahan.
“Karena ini soal harga tanah, maka sudah pasti akan memakan waktu cukup lama untuk mendapatkan kesepakatan. Mudah-mudahan masyarakat, khususnya pemilik lahan bisa memahami maksud dari pemerintah untuk segera memiliki lokasi TPA,” ungkap Tanor. (Frangki Wullur)