Tondano – Hingga saat ini, penyelesaian pembebasan lahan di Desa Teep Kecamatan Langowan Timur yang direncanakan akan dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) belum juga tuntas. Untuk mempercepat penyelesaiannya, Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan (DPK)Kabupaten Minahasa Vicky Tanor dikabarkan akan meninjau kembali lokasi tersebut.
“Dalam waktu dekat ini akan diatur jadwal untuk kembali meninjau lokasi TPA di Desa Teep. Jika memungkinkan akan dilakukan juga pembicaraan dengan warga pemilik lahan dan pemerintah setempat. Pemkab Minahasa sendiri berharap akan segera mendapatkan kesepakatan, terutama soal harga,” ungkap Tanor.
Ditambahkannya, DPK Minahasa akan berupaya secepatnya menuntaskan krisis TPA. Sesuai target, hal itu akan dilakukan sebelum Kota Langowan resmi menjadi daerah otonom. (Frangki Wullur)