Tondano – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Debby Bukara SE MSi mengungkapkan keprihatinannya terhadai kasus yang sedang ditanganinya. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak kini sedang bergulir.
Dua kasus tersebut terjadi selang waktu kurang lebih satu bulan memimpin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru dibentuk itu. Namun dalam hal ini, apa yang bisa dilakukan DP3 A Minahasa sudah dan sedang dilakukan seperti mediasi dan monitor perkembangannya.
“Kasusnya sedang berproses. Khusus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi kini berkas kasusnya sudah berada di tangan Kejaksaan Negeri Minahasa untuk ditindaklanjuti ke proses persidangan,” kata Bukara kepada BeritaManado.com, Rabu (8/2/2017).
Ditambahkannya, masyarakat Minahasa baik yang sudah berkeluarga dan belum diharapkan tetap mawas diri terhadap segala sesuatu yang mungkin terjadi. Apalagi anak perempuan, yang cukup rentan mengalami pelecehan seksual di segala level usia. (frangkiwullur)