Bitung—Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bitung, Adriana Dondokambey diminta mundur dari jabatanya. Pasalnya, Dondodokambey dianggap tidak mengerti dan paham dengan permasalahan lingkungan yang terjadi di Kota Bitung serta terkesan membiarkan pencemaran terjadi.
Desakan mundur ini sendiri disampaikan sejumlah organisasi pemerhati lingkungan di Kota Bitung. Seperti LSM Palawa, KPA Gemapala, KPA Katsuwonus dan Lembaga Lingkungan Hidup Carag Hijau mengingat sejumlah permasalahan lingkungan di Kota Bitung tidak mampu diselesaikan Dondokambey.
“Masalah limbah merupakan tanggungjawab penuh BLH, tapi kenyataanya Dondokambey mengaku tidak tahumenahu soal tempat pembuangan limbah di lingkungan I Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian,” kata Manager Operasional Lembaga Lingkungan Hidup Cagar Hijau, Adrah Lihawa.
Ia sendiri mengatakan, masalah limbah bungkil yang dibuang sembarangan dan memakan korban bukan kali pertama terjadi semasa Dondokambey menjabat. Namun sayangnya, persoalan-persoalan tersebut tidak pernah diselesaikan” dengan tuntas dan kini kembali terulang.
“Ini bukti jika Dondokambey tidak serius dalam menjalankan tugasnya, karena jelas tidak mampu melakukan pengawasan terhadap perusahaan sehingga begitu leluasa membuang limbah katanya.
Sementara itu, Rio Lumatauw dari LSM Palawa, Rendy Rompas dari KPA Gemapala dan Reinol Tahulending dari KPA Katsuwonus menyatakan siap untuk menggelar aksi turun kejalan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembuagan limbah di Wangurer. “Ini harus diseriusi, jangan hanya sampai dijanji dan itu akan kami sampaikan langsung ke Kapolres,” kata mereka.(enk)